Outsourcing : Tantangan dan Kesempatan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
Pendahuluan
Fenomena outsourcing sudah merupakan hal yang sangat umum bahkan merupakan suatu keharusan agar menjadi lebih efisien, fokus dan kompetitif. Hal ini juga dilakukan karena ada pihak lain yang bisa memberikan pelayanan, melakukan perkerjaan atau memproduksi dengan lebih murah, lebih baik dan lebih cepat. Selain itu perusahaan juga harus berkonsentrasi pada bisnis intinya. Jadi outsourcing bertujuan untuk mengontrol biaya (cost), agar tetap fokus pada bisnis utama, dan mengembangkan sumber daya yang dimiliki untuk memgembangkan bisnis utama. Meningkatnya permintaan outsourcing merupakan kesempatan bagi usaha mikro, kecil dan menengah untuk bisa menjadi bagian dari tren ini. Tetapi mereka harus juga mempersiapkan diri agar bisa memenuhi standar dan permintaan pelaku outsourcing.
See detail : Outsourcing : Tantangan dan Kesempatan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)



